Monitoring Realisasi Pelaksanaan APB Desa 2020 merupakan kegiatan rutin Kasi Ekbang setiap semester yaitu sebanyak 2 x Dalam jangka waktu satu tahun, pelaksanaanya dijadwalkan setiap bulan Juli dan Februari.
Obyek yang di perhatikan adalah berkas realisasi APB DESA dan peninjauan lansung kelokasi pembangunan yang tertuang dalam berkas Realisasi APB Desa masing-masing desa. Obyek bangunan berupa, Jalan Tani, Jalan dusun, drainase, tanggul, deuker, pagar, Jamban dan obyek pembangunan lainnya.