Tentang

KLINIK SIPAKATAU

adalah Program Peningkatan Kualitas Pelayanan Informasi Transparansi dan Akuntabilitas Premerintahan Umun

Pemerintahan kecamatan saat ini telah menjadi sebagai perangkat daerah otonom, dengan kata lain, Pemerintahan Kecamatan menempati posisi sebagai kepanjangan tangan pemerintah daerah otonom (desentralisasi), dan bukan lagi sebagai aparat dekonsentrasi.
Sebagai konsekwensi dari hal ini maka kecamatan tidak lagi menjalankan urusan-urusan dekonsentrasi yang merupakan urusan-urusan pemerintah pusat yang ada di daerah. Camat tidak lagi menjadi kepala wilayah yang merupakan wakil pemerintah pusat yang menjadi penguasa tunggal dibidang pemerintahan dalam wilayahnya yang memimpin pemerintahan, mengkoordinasikan pembangunan dan membina kehidupan masyarakat disegala bidang. 

Disisi lain, pelaksanaan otonomi di daerah pada hakekatnya adalah mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, maka pemerintah kecamatan adalah organisasi yang paling depan berhadapan dengan masyarakat, sudah selayaknyalah organisasi ini mendapat perhatian lebih jauh lagi dengan cara “memberdayakan” pemerintahan kecamatan.

Kinerja suatu birokrasi publik termasuk kecamatan merupakan suatu isu yang sangat aktual yang terjadi pada masa sekarang ini. Masyarakat masih memandang kinerja dari birokrasi publik pada saat ini belum bisa memberikan rasa kepuasan yang tinggi, sehingga menyebabkan penyelenggaraan pemerintahan menjadi sorotan yang tajam, terutama dalam aspek transparansi, akuntabilitas, efisiensi dan efektifitas. Kinerja organisasi yang telah dilaksanakan dengan tingkat pencapaian tertentu tersebut seharusnya sesuai dengan misi yang telah ditetapkan sebagai landasan untuk melakukan tugas yang diemban. Dengan demikian kinerja (performance) merupakan tingkat pencapaian hasil. 

Pelaksanaan tugas-tugas yang dilaksanakan masih sangat lamban dan tertatih-tatih, sementara dinamikan kehidupan masyarakat yang ingin dilayani sangatlah dinamis dan sedapat mungkin dengan segera masalah atau terobosan mendapatkan solusi yang aplikasitf.

  • Kinerja organisasi yang diharapkan

Kinerja organisasi yang diharapkan secara umum adalah kinerja yang dapat diukur dari beberapa indikator antara lain efesiensi pelaksanaan tugas-tugas, efektifitas, dan berkeadilan untuk semua. Sementara itu ada pula ukuran kinerja organisasi yang biasa dipergunakan untuk mengukur kinerja birokrasi publik termasuk kecamatan yaitu responsibilitas, responsivitas dan akuntabilitas.

Responsibilitas menjelaskan apakah pelaksanaan kegiatan organisasi publik itu dilakukan sesuai dengan prinsip-prinsip administrasi yang benar atau sesuai dengan kebijaksanaan organisasi baik yang implisit atau eksplisit. Semakin kejelasan organisasi publik itu dilaksanakan sesuai dengan prinsip-prinsip administrasi dan peraturan dan kebijaksanaan organisasi, maka kinerjanya dinilai semakin baik.

Yang dimaksud responsivitas adalah kemampuan organisasi untuk mengenali kebutuhan masyarakat, menyusun agenda dan prioritas pelayanan, dan mengembangkan program-program pelayanan publik sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat. Semakin banyak kebutuhan dan keinginan masyarakat yang diprogramkan dan dijalankan oleh organisasi publik maka kinerja organisasi tersebut dinilai semakin baik. 

Akuntabilitas publik menunjuk pada seberapa besar kebijakan dan kegiatan organisasi publik yang memihak pada kepentingan masyarakat, karena tujuan organisasi publik adalah memberikan pelayanan kepada masyarakat. Sesuai hal tersebut diatas setiap organisasi /lembaga pemerintah termasuk kecamatan, hal mana setiap saat berhadapan langsung dengan masyarakat harus melaporkan segala kegiatan yang dilakukan kepada stakeholders secara terbuka. Laporan tersebut tidak terbatas pada laporan secara tertulis saja, tetapi semua data dan informasi lingkup kecamatan sehingga keterbukaan dalam pelaksanaan kegiatan dari instansi pemerintah itu dapat dipertanggungjawabkan. Dengan cara itu dapat diketahui bahwa akuntabilitas sangat penting didalam pengukuran kinerja di organisasi publik termasuk kecamatan.
Pemerintah Kecamatan mulai dari pimpinan tertinggi sampai stafnya harus tanggap dan mengetahui apa keinginan/ tuntutan masyarakat karena pada dasarnya tujuan organisasi publik adalah melayani kepentingan masyakat. Oleh sebab itu responsivitas/daya tanggap dari organisasi pemerintah mutlak diperlukan dalam mengakomodir kepentingan masyarakat.

Didalam mencapai tujuan dari organisasi, diperlukan pemahaman mengenai tugas dan fungsinya. Pelaksanaan kegiatan harus sesuai dengan program yang telah disusun sebelumnya, sehingga visi misi dari organisasi dapat tercapai. Untuk itu, Pemerintah Kecamatan harus benar–benar dapat memvisualisasikan peraturan dan prosedur yang berlaku, sehingga pencapaiaan hasil dari kegiatan sesuai tujuan organisasi.

Kembali ke beranda

Rancang situs seperti ini dengan WordPress.com
Ayo mulai