TENTANG KAMI

  1. Profil Organisasi

Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kecamatan  yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2008 tentang Kecamatan  dan ditindak lanjuti dengan Peraturan Daerah Kabupaten Kepulauan Selayar Nomor  12 Tahun 2016 tentang susunan organisasi, perincian tugas, fungsi, kedudukan dan tata kerja kecamatan Kabupaten Kepulauan Selayar yang telah atur melalui Peraturan Bupati Kepulauan Selayar Nomor 82 tahun 2016  tentang Tugas Pokok dan Fungsi Kecamatan dan Kelurahan di Kabupaten Kepulauan Selayar.

VISI MISI

Menyikapi dinamika perkembangan serta tuntutan akan pelayanan prima dari masyarakat, maka diperlukan peran dan fungsi setiap unit kerja pemerintah daerah yang semakin optimal dengan bertumpu pada paradigma pemberdayaan masyarakat. Oleh karenanya, peranan setiap unit kerja pada saat ini sangat strategis sebagai fasilitator, moderator dan inovator dalam pelaksanaan pembangunan, sehingga dituntut untuk lebih mampu mengelola perubahan yang semakin kompleks dan cepat.

VISI

Visi adalah cara pandang jauh ke depan yang di dalamnya mencerminkan apa yang ingin dicapai dan ke mana organisasi akan diarahkan pada akhir perencanaan.Untuk melaksanakan wewenang dan tanggung jawab tersebut  serta berkaitan dengan tugas pokok dan fungsi, maka, visi Kecamatan Pasimasunggu Timur adalah :

KECAMATAN PASIMASUNGGU TIMUR LEBIH MAJU DAN BERMARTABAT

Lebih Maju mengandung makna kondisi Kecamatan Pasimasunggu Timur semakin lebih baik dari sebelumnya. Orientasi dari Lebih maju mengindikasikan adanya progress kemajuan-kemajuan setiap saat baik dibidang Pemerintahan, Pembinaan, Pembangunan, Pemberdayaan maupun Pelayanan Kemasyarakatan dengan tetap mengacu pada aturan hukum yang berlaku. Bermartabat mengandung makna dengan kemajuan yang diraih akan menjadikannya memiliki harga diri yang tinggi dengan tetap pada pelayanan prima dan ramah yang berasaskan prikamanusiaan yang adil dan beradab. Pernyataan visi diatas dimaksudkan untuk menjadikan Kecamatan Pasimasunggu Timur sebagai lembaga yang berkompeten dalam pelayanan prima dan professional kepada masyarakat dengan tetap memperhatikan peraturan perundang – undangan yang berlaku sesuai dengan tuntutan lokal, nasional dan global dalam melayani masyarakat dengan transparan, akuntabel dan partisipatif untuk mendukung terwujudnya Kabupaten Kepulauan Selayar pada tahun 2021,yaitu “ Terwujudnya Masyarakat Maritim yang Sejahtera Berbasis Nilai Keagamaan dan Kultural ”.

Misi

Misi adalah sesuatu yang harus dilaksanakan oleh instansi pemerintah , sebagai penjabaran visi yang telah ditetapkan, dengan pernyataan misi diharapkan seluruh anggota organisasi dan pihak yang berkenpentingan mengetahui dan mengenal keberadaan dan peran instansi pemerintah dalam penyelenggaraan pemerintahan.

Misi pembangunan Kecamatan Pasimasunggu Timur mengacu pada Visi yang ingin diwujudkan yaitu Out Come yang ingin dicapai adalah indeks pembangunan manusia, untuk itu dirumuskannya dalam 3 ( Tiga ) sektor pokok dan sektor lainnya sebagai komplementer antara lain dapat diuraikan sebagi berikut :

  1. Mewujudkan Tata Pemerintah yang bersih dan Melayani;
  2. Mewujudkan Pemanfaatan Potensi dan Sumber Daya Alam Lestari untuk kepentingan Pemerintahan yang bersih dan pelayanan prima;
  3. Mewujudkan Kesejahteraan Masyarakat.

Struktur Organisasi Kecamatan Pasimasunggu Timur Kabupaten Kepulauan Selayar

Struktur Organisasi Kecamatan Pasimasunggu Timur Kabupaten Kepulauan Selayar

Untuk melaksanakan tugas Pokok dan Fungsi sesuai dengan kewenangan yang ada, Kecamatan Pasimasunggu Timur Kabupaten Kepulauan Selayar memiliki susunan organisasi sebagai berikut :

  1. Camat
  2. Sekretaris Camat
  3. Sub Bagian Umum, Kepegawaian dan Keuangan
  4. Sub Bagian Hukum  dan Perencanaan
  5. Kepala Seksi Tata Pemerintahan
  6. Kepala Seksi Ketentraman dan Ketertiban Umum
  7. Kepala Seksi Ekonomi dan Pembangunan
  8. Kepala Seksi Kesejahtraan Sosial
  9. Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat Desa
  1. Analisis Masalah
  2. Kinerja organisasi saat ini

Pemerintahan kecamatan saat ini telah menjadi sebagai perangkat daerah otonom, dengan kata lain, Pemerintahan Kecamatan menempati posisi sebagai kepanjangan tangan pemerintah daerah otonom (desentralisasi), dan bukan lagi sebagai aparat dekonsentrasi.
Sebagai konsekwensi dari hal ini maka kecamatan tidak lagi menjalankan urusan-urusan dekonsentrasi yang merupakan urusan-urusan pemerintah pusat yang ada di daerah. Camat tidak lagi menjadi kepala wilayah yang merupakan wakil pemerintah pusat yang menjadi penguasa tunggal dibidang pemerintahan dalam wilayahnya yang memimpin pemerintahan, mengkoordinasikan pembangunan dan membina kehidupan masyarakat disegala bidang. 

Disisi lain, pelaksanaan otonomi di daerah pada hakekatnya adalah mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, maka pemerintah kecamatan adalah organisasi yang paling depan berhadapan dengan masyarakat, sudah selayaknyalah organisasi ini mendapat perhatian lebih jauh lagi dengan cara “memberdayakan” pemerintahan kecamatan.

Kinerja suatu birokrasi publik termasuk kecamatan merupakan suatu isu yang sangat aktual yang terjadi pada masa sekarang ini. Masyarakat masih memandang kinerja dari birokrasi publik pada saat ini belum bisa memberikan rasa kepuasan yang tinggi, sehingga menyebabkan penyelenggaraan pemerintahan menjadi sorotan yang tajam, terutama dalam aspek transparansi, akuntabilitas, efisiensi dan efektifitas. Kinerja organisasi yang telah dilaksanakan dengan tingkat pencapaian tertentu tersebut seharusnya sesuai dengan misi yang telah ditetapkan sebagai landasan untuk melakukan tugas yang diemban. Dengan demikian kinerja (performance) merupakan tingkat pencapaian hasil. 

Pelaksanaan tugas-tugas yang dilaksanakan masih sangat lamban dan tertatih-tatih, sementara dinamikan kehidupan masyarakat yang ingin dilayani sangatlah dinamis dan sedapat mungkin dengan segera masalah atau terobosan mendapatkan solusi yang aplikasitf.

  • Kinerja organisasi yang diharapkan

Kinerja organisasi yang diharapkan secara umum adalah kinerja yang dapat diukur dari beberapa indikator antara lain efesiensi pelaksanaan tugas-tugas, efektifitas, dan berkeadilan untuk semua. Sementara itu ada pula ukuran kinerja organisasi yang biasa dipergunakan untuk mengukur kinerja birokrasi publik termasuk kecamatan yaitu responsibilitas, responsivitas dan akuntabilitas.

Responsibilitas menjelaskan apakah pelaksanaan kegiatan organisasi publik itu dilakukan sesuai dengan prinsip-prinsip administrasi yang benar atau sesuai dengan kebijaksanaan organisasi baik yang implisit atau eksplisit. Semakin kejelasan organisasi publik itu dilaksanakan sesuai dengan prinsip-prinsip administrasi dan peraturan dan kebijaksanaan organisasi, maka kinerjanya dinilai semakin baik.

Yang dimaksud responsivitas adalah kemampuan organisasi untuk mengenali kebutuhan masyarakat, menyusun agenda dan prioritas pelayanan, dan mengembangkan program-program pelayanan publik sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat. Semakin banyak kebutuhan dan keinginan masyarakat yang diprogramkan dan dijalankan oleh organisasi publik maka kinerja organisasi tersebut dinilai semakin baik. 

Akuntabilitas publik menunjuk pada seberapa besar kebijakan dan kegiatan organisasi publik yang memihak pada kepentingan masyarakat, karena tujuan organisasi publik adalah memberikan pelayanan kepada masyarakat. Sesuai hal tersebut diatas setiap organisasi /lembaga pemerintah termasuk kecamatan, hal mana setiap saat berhapan langsung dengan masyarakat harus melaporkan segala kegiatan yang dilakukan kepada stakeholders secara terbuka. Laporan tersebut tidak terbatas pada laporan secara tertulis saja, tetapi semua data dan informasi lingkup kecamatan sehingga keterbukaan dalam pelaksanaan kegiatan dari instansi pemerintah itu dapat dipertanggungjawabkan. Dengan cara itu dapat diketahui bahwa akuntabilitas sangat penting didalam pengukuran kinerja di organisasi publik termasuk kecamatan.
Pemerintah Kecamatan mulai dari pimpinan tertinggi sampai stafnya harus tanggap dan mengetahui apa keinginan/ tuntutan masyarakat karena pada dasarnya tujuan organisasi publik adalah melayani kepentingan masyakat. Oleh sebab itu responsivitas/daya tanggap dari organisasi pemerintah mutlak diperlukan dalam mengakomodir kepentingan masyarakat.

Didalam mencapai tujuan dari organisasi, diperlukan pemahaman mengenai tugas dan fungsinya. Pelaksanaan kegiatan harus sesuai dengan program yang telah disusun sebelumnya, sehingga visi misi dari organisasi dapat tercapai.Untuk itu, Pemerintah Kecamatan harus benar–benar dapat memvisualisasikan peraturan dan prosedur yang berlaku, sehingga pencapaiaan hasil dari kegiatan sesuai tujuan organisasi.

  • Terobosan Inovatif

Menyimak dari uraian kinerja organisasi saat ini dan diperhadapkan dengan kinerja organisasi yang diharapkan, maka sangat diperlukan upaya terobosan perubahan baru sehingga tujuan organisasi secara ideal yaitu terciptanya pelayanan yang prima bagi segenap stakeholder dapat terwujud secara optimal, dengan memanfaatkan segenap sumber daya dan strategi yang ada. Salah satu terobosan yang akan dilaksanakan pada Aksi Perubahan ini adalah pemanfaatan atau operasional KLINIK SIPAKATAU.

  1. TUJUAN DAN MANFAAT
  2. TUJUAN (SMART)
    1. Jangka pendek
  3. Terwujudnyaketerbukaaan informasi pelaksanaan program di Kecamatan Pasimasunggu Timur
  4. Terwujudnya keterbukaan informasi pelaksanaan program di Desa se Kecamatan Pasimasunggu Timur .
    1. Jangka menengah
  5. Terwujudnya pemantapan monev program di Kecamatan dan Desa Sekecamatanmelalui sistem informasi sebagai bentuk penguatan monev di tingkat Kecamatan.
  6. Terciptanya dan memberikan penganggaran dalam APBD Pokok Tahun Anggaran 2021 untuk penyempurnaan bangunan dan pemanfaatan sistem informasiKlinik Sipakatau ini bisa dipakai bersama
    1. Jangka panjang
  7. Mewujudkan efektifitas, efesiensi, transparansi, akuntabel, cepat dan akurat serta tertib administrasi dalam pemantauan hasil pelaksanaan pembangunan guna mendukung penerapan E-Government dalam peningkatan pelayanan publik menuju terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih dan baik. Selain itu dalam jangka panjang
  8. Akan memperbaiki citra dan kepercayaan publik terkait dokumen pelaporan pembangunan Kecamatan dan desa.
  • MANFAAT
  • Bagi Organisasi
  • Mengefektifkan segenap tugas-tugas pokok dan fungsi Pemerintah Kecamatan;
  • Mendapatkan gambaran terkini terkait aspirasi, terobosan dan masalah yang berkembang pada wilayah kecamatan langsung dari pihak pertama; dan
  • Merumuskan pemecahan masalah dengan cepat dan sesuai situasi dan kondisi saat itu.
  • Bagi Stakeholder lainnya
  • Menyediakan Klinik atau wadah untuk menyerap aspirasi dan mendiskusikan terobosan, masalah, dan alternative solusi;
  • Sebagai media untuk bertukar pikiran secara produktif dan terukur;
  • Sebagai media informasi publik yang transparan dan akuntabel; dan
  • Sebagai sumber data dan informasi bagi perumusan dan pengambilan kebijakan.

Klinik dalam hal ini diartikan sebagai sebuah wadah untuk menyerap aspirasi, terobosan, masalah, dan sekaligus tempat untuk mendiskusikan serta mencari alternative solusi dari masalah yang mengemuka. Sementara Sipakatau merupakan singkatan dari Sistem Informasi TransPAransi dan aKuntAbilitas pemerinTAhan Umum. Semua hasil dari aspirasi, terobosan, masalah dan alternative solusi yang muncul dan terolah dari diskusi dalam wadah klinik tersebut kemudian akan di tampilkan secara terbuka, transparan, dan up to date dalam sebuah Web Sistem Kecamatan, yang dapat diakses oleh semua elemen masyarakat, termasuk pembuat dan pengambil kebijakan di tingkat kabupaten.

Aspirasi, terobosan, dan masalah yang akan dihimpun dan ditampilkan merupakan hasil dari diskusi intens dan mendalam antara Camat Pasimasunggu Timur, Para Kepala Seksi masing-masing yang membidangi, Pemerintah Desa lingkup Kecamatan Pasimasunggu Timur dan masyarakat umum.

Untuk mengefektifkan pelaksanaan penyerapan aspirasi dalam wadah Klinik tersebut, akan ditentukan jadwal dan waktu tertentu, misalnya hari Senin untuk tiga desa, hari Selasa untuk tiga desa yang lain, hari Rabu untuk semua , dan hari Kamis untuk meladeni aspirasi masyarakat umum. Khusus dihari Jumat Para Kepala Seksi yang membidangi dan diasistensi oleh Camat akan meramu keseluruhan hasil dari penyerapan aspirasi, diskusi, terobosan, masalah, dan alternative solusi, untuk kemudian ditampilkan/ ditayangkan dalam Web Sistem Kecamatan yang diberi nama Web Klinik Sipakatau Kecamatan Pasimasunggu Timur.

Diharapkan Web system tersebut dapat dengan mudah diakses oleh segenap stakeholders, masyarakat, sampai pembuat dan pengambil kebijakan di tingkat atas, sehingga diharapkan dapat ditindaklanjuti dengan segera jika ada masalah, atau dapat tersosialisasi dengan cepat jika ada hal penting. Demikian pula dengan terobosan-terobosan praktek cerdas dari Pemerintah Desa atau masyarakat, dapat dengan cepat diketahui oleh khayalak melalui Web Sistem tersebut.

STRATEGI PENYELESAIAN MASALAH Deskripsi Terobosan / Inovasi Terobosan yang akan dilakukan pada Aksi Perubahan ini adalah pemanfaatan atau operasional Klinik Sipakatau.

Rancang situs seperti ini dengan WordPress.com
Ayo mulai